" Sebuah Catatan Kehidupan

SELAMAT DATANG - WELCOME - WILLKOMMEN

SELAMAT DATANG - WELCOME - SUGENG RAWUH - WILLKOMMEN - ترحيب

Contoh resmi surat keterangan sekolah tentang pengganti SKHUN yang hilang karena teledor atau apapun

SURAT KETERANGAN PENGGANTI  SHUN

Nomor : 422/ 203 / 2025


Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala  SMP Negeri .... Kecamatan ....

Kabupaten .... Propinsi .....     

Berdasarkan  Surat Tanda Lapor Kehilangan Barang/ Surat  dari Kepolisian Sektor .... Nomor :B/2195/VII/ Sekt./ tanggal 13 Juli 2025 dan Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak  dari pemohon, menerangkan bahwa:

Nama :..........

Tempat, Tgl. Lahir :Yogyakarta, 31 Januari 2004

Nomor Induk Nasional                 :..........

Nomor Peserta Ujian  Nasional :0-0-0-0-0

Sekolah Asal                 :SMP NEGERI ....

Nomor Pokok Sekolah Nasional:....

Sekolah Penyelenggara  Ujian:SMP NEGERI ...., KABUPATEN .... 

Nasional

Tanggal Pelaksanaan                 :22  s.d. 30 April 2025


Adalah pemilik SHUN SMP dengan Nomor Seri :DN-04/D-SMP/MTs/.... Tahun  lulus 2022.

Yang bersangkutan berasal  dari SMP Negeri  ....  Kabupaten..... 

Surat keterangan ini dipergunakan sebagai  pengganti SHUN SMP  Asli yang hilang 



Kabupaten,  14  Juli 2025

Kepala Sekolah

SMP Negeri ...


Contoh berikut adalah format Surat Keterangan sekolah terhadap siswa mendapatkan bantuan dana PIP

SURAT  KETERANGAN

Nomor :422/332/2025


Yang  bertanda tangan di bawah ini 

N a m a

NIP

Jabatan : Kepala Sekolah

Sekolah : SMP Negeri


Menerangkan bahwa

N a m a

NISN

Kelas : VIII C


adalah merupakan peserta didik SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026 dan penerima Dana Program Indonesia Pintar Tahun 2025.

Demikian  surat  keterangan  ini  dibuat  untuk  dapat  dipergunakan  sebagaimana mestinya.

Yogyakarta, 2 September 2025
Kepala Sekolah

Nama dan NIP

Nrimo ing panduming Gusti menjadi salah satu filosofi kejawen yang matang secara spiritual

 Nrimo adalah menerima,

Ing adalah pada

Panduming adalah pemberian dan kasih sayang

Gusti adalah pengejawantahan sang pencipta, dapat disebut sebagai Tuhan dengan berbagai namanya diantaranya Alloh, Allah, Eli, Elohim, Rabbi, Illahi, Tuhan yang maha baik, Tuhan yang maha agung, Gusti kang hakaryo jagad, Gusti Pangeran dan sebutan lain yang memusatkan pada satu titik persembahan dan penyembahan Tuhan.

Dalam kejawen sepanjang yang saya tahu, keistimewaan Tuhan adalah diatas segalanya. tak ada yang menyainginya, tak ada yang menandingi kekuasaannya atas segala yang ada di kehidupan baik bumi ataupun langit.

Satu rangkaian filosofi hidup kejawen yaitu Nrimo img panduming Gusti, dimaknai sebagai penerimaan total terhadap pemberian Tuhan, baik pemberian yang dikatakan manusia sebagai hal baik seperti kesehatan, rejeki dan kelimpahan kehidupan, namun juga pemberian yang kurang baik seperti sakit, rasa kecewa, ujian hidup yang bertubi tubi. Semua itu dapat diterima dengan lapang dada, tidak protes apalagi menyalahkan Tuhan. Selalu berusaha menjalani kehidupan dengan segala hal yang ada didalamnya. Tidak ada kata penolakan atau penyangkalan, karena murni semuanya berasal dari Tuhan.

Keberhasilan seseorang yang dalam hidupnya menerima apapun yang terjadi dalam hidup, menyimbolkan bahwa diri tersebut sudah bertauhid penuh, berpasrah dengan segala keadaan dan menerima dengan lapang dada apa yang kudu dihahapinya.

Tingkat kepasrahan kejawen dalam memahami penerimaan hidup ini dilukiskan sebagai seorang biksu yang hanya yakin pada satu titik keyakinan kepada Tuhan. Tak ada lagi keraguan dalam hidup dan kehidupan karena semuanya sudah diatur oleh Gusti yang maha welas asih.

Berbicara dengan hati sebenarnya bicara dengan pola tindakan yang terpuji yang tetap selalu dapat dimaknai

 Berbicara itu gampang. Berbicara secara umum adalah mengeluarkan vokal dan konsonan di pangkal lidah yang tervibrasi membran atas tenggorokan dan jadilah sebuah kata, kalimat dan uraian yang terlontarkan dan bisa didengarkan melalui indra pendengaran.

Lantas kenapa berbicara yang baik selalu dikaitkan dengan hati, padahal kelihatannya tak ada keterkaitan langsung antara keduanya. Begini, salah satu parameter dalam berbicara baik adalah ketika kita melandasinya dari niatan dalam hati agar tak tergantikan oleh potensi ruang hati yang lain untuk mempengaruhinya. 

Salah satu identifikasinya adalah sebelum berbicara harus dipikir terlebh dahulu sebelum diucapkan. Ini saat yang harus dilalui dalam hitungan seper sekian detik. Cepatnya memutuskan apakah kata tersebut akan dilontarkan, itulah yang dinamakan kata hati diejawantahkan menjadi berbicara dalam kehidupan yang berkaitan antara individu yang satu dengan yang lain.

PPPK Paruh Waktu dan mekanisme kelanjutan penghapusan honorer di instansi pemerintah secara total

 PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan solusi dari pemeritah dalam mengentaskan honorer diatas usia 35 tahun untuk menjadi ASN. Penataan dilakukan dengan simulasi berurutan dari rekrutmen CPNS untuk honorer dibatas usia 35 tahun. Langkah selanjutnya adalah pengadaan PPPK guru selama beberapa tahapan. Sampai pada akhir 2024 terdapat penerimaan PPPK afirmasi terakhir untuk tenaga pendidikan aka guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dari sistem pengadaan ini telah hampir 60 persen terserap ke dalam PPPK dengan tahapan 1 dan tahapan 2.

Dari berbagai fase dan proses perjalanan panjang pengadaan, penerimaan, seleksi dan pengangkatan honorer menjadi ASN, terdapat banyak honorer yang belum dapat masuk kedalam sistem CASN seperti CPNS, PPPK tahap 1 dan PPPK tahap 2 karena banyak faktor.

Berikut faktor penting alasan mengapa honorer belum dapat kursi ASN:

1. Kurang jeli dalam memilih formasi

2. Faktor usia

3. Salah berkas, salah pengisian jabatan dan salah dokumen unggah

4. tidak mau move on ke instansi lain dalam satu daerah

5. Kurangnya literasi yang berhubungan dengan kepegawaian

Untuk merampungkan penyelesaian honorer maka pemerintah berbaik hati mengalokasikan, mempetakan dan mengangkat mereka menjadi PPPK Paruh Waktu.

Beberapa poin penting mengenai PPPK Paruh Waktu:

1. SK atau Surat Keputusan pengangkatan memiliki durasi 1 tahun dan dapat dipepanjang.

2. Mereka sudah masuk dalam sistem ASN hanya gajinya masih sama ketika honorer dan dapat disesuaikan sesuai kemampuan fiskal daerah.

3. Gaji berasal dari BOSNAS pada kolom pembayaran barang dan jasa

4. Status mereka adalah ASN dengan tunjangan terbatas.

5. Dalam masa satu tahun dan seterusnya, bila mereka bekerja dengan baik sesuai peraturan perundangan, dapat saja diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah masing masing.

Demikian sekelumit uraian singkat tentang PPPK Paruh Waktu. Pesan kami jadilah ASN yang berinegritas dan membawa perubahan bangsa menjadi lebih baik dengan mengedepankan kedisiplinan dan etos kerja tinggi.

Selamat bagi teman teman yang akan menerika SK PPPK Paruh Waktu. Selamat berjuang terus karena hidup ini adalah perjuangan.



Ads By Google

ADVERTISEMENT