UKG atau Uji Kompetensi Guru tahun 2012 menyertakan banyak harapan bagi peserta yang mengikutinya. Berbagai tujuan yang disampaikan terkait dengan ha tersebut adalam mempersiapkan dalam menempuh ujian yang akan dilakukan. Berikut sekedar kisi kisi dan analisa mengenai konteks soal yang dimungkinkan muncul dalam ujian tersebut.
Kisi kisi soal berikut berdasarkan analisa dan evaluasi dari berbagai soal yang muncul dalam beberapa tahun yang lalu. Berikut disampaikan sekilas mengenai hal tersebut. Pokok kisi kisi hanya berupa uraian dasar tanpa soal yang utuh:
1. Rantai makanan
2. Penjumlahan
3. perkalian dasar
4. pembagian dasar
5. pengurangan dasar
6. Ekosistem baik biotik dan abiotik
7. Fungi dan hal yang berkaitan dengan hal tersebut
8. Ekosistem alam dan buatan
9. Pemanasan global
SELAMAT DATANG - WELCOME - WILLKOMMEN
SELAMAT DATANG -
WELCOME - SUGENG RAWUH - WILLKOMMEN - ترحيب
Tampilkan postingan dengan label Uji kompetensi guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Uji kompetensi guru. Tampilkan semua postingan
Uji kompetensi Guru dan berbagai makna yang ada didalamnya terkait dengan kemajuann pendidikan di Indonesia
Berdasarkan pada Undang Undang Guru dan Dosen no.14 Tahun 2005, Profesi Guru dan Dosen di junjung dalam kedudukan yang setara dengan profesi lainnya, dengan kata lain bahwa Undang Undang tersebut menyatakan bahwa Guru dan Dosen adalah pekerjaan yang harus dilakukan dengan profesional, dengan mengacu pada berbagai konsep pemerintah yang menjadikan Guru dan Dosen sebagai pentransfer ilmu pengetahuan yang dimaknai sebagai profesi yang profesional.
Untuk merangkai hal tersebut, dalam menjalankan pekerjaannya, guru dan dosen harus memenuhi berbagai persyaratan yang dapat layak disebut sebagai pekerjaan profesional. Diantara syarat tersebut adalah bahwa guru yang ada, harus setidaknya memiliki kualifikasi pendidikan Sarjana S1. Sedangkan untuk Dosen harus memiliki setidaknya pendidikan S2. Dalam perkambangan yang berlanjut hingga saat ini, proses menuju kepada kualitas pendidikan para pendidik tersebut belumlah optimal.
Untuk merangkai hal tersebut, dalam menjalankan pekerjaannya, guru dan dosen harus memenuhi berbagai persyaratan yang dapat layak disebut sebagai pekerjaan profesional. Diantara syarat tersebut adalah bahwa guru yang ada, harus setidaknya memiliki kualifikasi pendidikan Sarjana S1. Sedangkan untuk Dosen harus memiliki setidaknya pendidikan S2. Dalam perkambangan yang berlanjut hingga saat ini, proses menuju kepada kualitas pendidikan para pendidik tersebut belumlah optimal.
Langganan:
Postingan (Atom)