Dengan diberlakukannya UU Republik Indonesia No. 20 Thn 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah No. 19 thn 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah menengah menuntut cara pandang yang berbeda tentang pengembangan dan pelaksanaan kurikulum.
SELAMAT DATANG - WELCOME - WILLKOMMEN
SELAMAT DATANG -
WELCOME - SUGENG RAWUH - WILLKOMMEN - ترحيب
Tampilkan postingan dengan label kurikulu dan standar isi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kurikulu dan standar isi. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)