KATA PENGANTAR
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Puji syukur Kami panjatkan kehadirat Allah SWT , karena atas limpahan karunia dan taufik serta hidayahnya Proposal Permohonan Beasiswa bagi anak berkebutuhan khusus ini dapat terselesaikan.
Proposal ini diajukan sebagai bentuk permohonan untuk mendapatkan
beasiswa dari dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Bidang Pendidikan Khusus.
Kami sadari sepenuhnya bahwa proposal ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak terdapat kekurangan namun diharapkan dapat memberikan gambaran sekaligus infomasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.
Akhirnya kepada semua pihak kami sampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas segala bantuan sehingga proposal ini dapat tersusun sebagaimana yang diharapkan.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Bantul, Februari 2019
Penyusun,
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penyelenggaraan Layanan
Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus pada dasarnya dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, diantaranya adalah pendekatan pendidikan segregasi, dimana anak berkebutuhan khusus (disabilitas) diberikan layanan pendidikan di sekolah khusus (SLB), dan pendidikan “mainstraming” dimana anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan bersama- sama dengan siswa lainnya di sekolah regular yang kita kenal dengan pendidikan inklusif.
Peraturan daerah DIY tentang penyelenggaraan pendidikan berbasis budaya menyatakan bahwa penyelenggaraan dilaksanakan tanpa diskriminatif, afirmatif, dan inklusif. Sehingga kebijakan tersebut sejalan dengan praktek pendidikan yang diharapkan dalam system pendidikan nasional.
Undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang kewenangan daerah menyatakan bahwa kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah dan pendidikan khusus berada di provinsi, sejalan dengan hal tersebut maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai institusi yang menangani bidang Pendidikan di level DIY, Berkewajiban mengawal keterlayanan siswa berkebutuhan khusus di seluruh DIY dalam mengenyam pendidikan, baik siswa disekolah khusus (SLB) maupun yang berada di sekolah regular (SPPI).
Berdasarkan kondisi di atas, untuk mendukung optimalisasi belajar siswa berkebutuhan khusus yang ada di SD Wojo, Korwil Kecamatan Sewon perlu didukung dengan memberikan beasiswa pendidikan inklusif.