LAPORAN MENDENGARKAN RADIO
Hari/ Tanggal : Jum’at, 15 Januari 2010
Waktu : Pukul 19.00 WIB
Acara : Warta Berita
Sumber : Radio Protiga RRI
Reporter : Zulham Simatupang
Sarief Hasan
KPK AKAN MENGAWASI ANGGODO WIJOYO
DI RUMAH TAHANAN CIPINANG
Selamat malam Pendengar yang budiman,
Kembali lagi dalam acara Warta Berita Radio Protiga RRI edisi Jum’at, 15 Januari 2010, Pukul 19.00 WIB. Saudara, kali ini redaksi telah menyiapkan beberapa berita, diantaranya adalah berita utama kami hari ini adalah KPK akan mengawasi Anggodo Wijoyo di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Bersama saya Zulham Simatupang, berikut beritanya.
Saudara, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berencana akan mengawasi Anggodo Wijoyo di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pemberian fasilitas mewah kepada adik buronan KPK Anggoro Wijoyo tersebut.
Selengkapnya akan disampaikan oleh Sarief Hasan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan Anggodo Wijoyo yang kini telah mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur guna mengantisipasi pemberian fasilitas mewah kepada adik Anggoro Wijoyo itu, KPK berencana akan mengawasi secara ketat proses penahanan Anggodo Wijoyo. Juru bicara KPK John Budiersen mengatakan bahwa pengawasan kepada Anggodo sudah merupakan aturan yang logis karena setiap tersangka kasus korupsi didalam Jajaran Penyidikan KPK maka itu adalah tanggung jawab KPK. Setia Budi menambahkan pengawasan terhadap Anggodo akan dilakukan secara insidentil dan tidak dalam waktu 24 jam. Menurut John, KPK akan mengawasi kegiatan Anggodo selama di tahanan. John khawatir kasus Artalyta Suryani dan Darmawati Dareno akan berlaku kembali pada Anggodo.
Demikian laporan berita kami mengenai pengawasan KPK kepada Anggodo Wijoyo, Saya Zulham Simatupang pamit undur diri. Selamat malam dan terimakasih.
POKOK – POKOK BERITA ( 5W 1 H )
Apa = KPK akan mengawasi Anggodo Wijoyo
Siapa = Anggodo Wijoyo
Dimana = Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur
Mengapa = Karena untuk mengantisipasi pemberian fasilitas mewah
kepada Anggodo
Kapan = Jum,at 15 Januari 2010
Bagaimana = Pengawasan akan dilakukan secara insidentil dan tidak
dalam waktu 24 Jam
Pertanyaan
- Tentang apakah berita tersebut ?
Jawab = Tentang KPK yang akan mengawasi Anggodo wijoyo.
- Siapakah yang akan diawasi ?
Jawab = Anggodo wijoyo.
- Adik siapakah Anggodo wijoyo itu ?
Jawab = Adik Anggoro wijoyo.
- Dimanakah tempat Anggodo ditahan ?
Jawab = Di rumah tahanan Cipinang , Jakarta timur.
- Mengapa Anggodo ditahan ?
Jawab = Karena Anggodo tersangkut kasus dugaan penyuapan.
- Siapakah yang akan mengawasi Anggodo ?
Jawab = KPK.
- Siapakah juru bicara KPK ?
Jawab = Jhon Budi ersen.
- Mengapa Anggodo wijoyo harus diawasi ?
Jawab = Karena KPK khawatir Anggodo akan mendapat fasilitas mewah dirumah tahanan.
- Kasus siapakah yang dikhawatirkan terjadi lagi kepada Anggodo ?
Jawab = Artalita suryani dan Darmawanti Dareno.
- Diradio manakah berita tersebut didapat ?
Jawab = Radio Protiga RRI.
Nama = Baroqqul Ulfah
No = 009
Kelas = V
Sekolah = SMP N 1 Pleret
Tidak ada komentar:
Posting Komentar