Bagi sekolah umum, tentu diantara banyak siswa yang ada, dapat ditemukan anak berkebutuhan khusus (ABK) yang memerlukan penanganan khusus. Hal tersebut tak lepas dari biaya yang dikeluarkan untuk menjembatani anak tersebut mendapatkan perlakuan khusus. Adapun salah satunya dengan mengajukan beasiswa inklusi ke dinas terkait. Berikut adalah contoh proposal beasiswa inklusi terbaru.
KATA PENGANTAR
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Puji syukur Kami panjatkan kehadirat Allah SWT , karena atas
limpahan karunia dan taufik serta hidayahnya Proposal
Permohonan Beasiswa bagi anak berkebutuhan khusus ini dapat
terselesaikan.
Proposal ini diajukan sebagai bentuk permohonan untuk
mendapatkan beasiswa dari dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Daerah Istimewa Yogyakarta melalui bidang PLB dan DIKDAS.
Kami sadari sepenuhnya bahwa proposal ini masih jauh dari
kesempurnaan dan masih banyak terdapat kekurangan namun
diharapkan dapat memberikan gambaran sekaligus infomasi yang
dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.
Akhirnya kepada semua pihak kami sampaikan ucapan terima kasih
yang tak terhingga atas segala bantuan sehingga proposal ini
dapat tersusun sebagaimana yang diharapkan.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Bantul, 5 Mei 2018
Penyusun,
Silahkan di edit sendiri
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penyelenggaraan Layanan Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus pada dasarnya dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, diantaranya adalah pendekatan pendidikan segregasi, dimana anak berkebutuhan khusus (disabilitas) diberikan layanan pendidikan di sekolah khusus (SLB), dan pendidikan “mainstreaming” dimana anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan bersama- sama dengan siswa lainnya di sekolah regular yang kita kenal dengan pendidikan inklusif.
Peraturan daerah DIY tentang penyelenggaraan pendidikan berbasis budaya menyatakan bahwa penyelenggaraan dilaksanakan tanpa diskriminatif, afirmatif, dan inklusif. Sehingga kebijakan tersebut sejalan dengan praktek pendidikan yang diharapkan dalam system pendidikan nasional.
Undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang kewenangan daerah menyatakan bahwa kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah dan pendidikan khusus berada di provinsi, sejalan dengan hal tersebut maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai institusi yang menangani bidang Pendidikan di level DIY, Berkewajiban mengawal keterlayanan siswa berkebutuhan khusus di seluruh DIY dalam mengenyam pendidikan, baik siswa disekolah khusus (SLB) maupun yang berada di sekolah regular (SPPI).
Berdasarkan kondisi di atas, untuk mendukung optimalisasi belajar siswa berkebutuhan khusus yang ada di SD ..., UPT PP Kecamatan Sewon perlu didukung dengan memberikan beasiswa pendidikan inklusif.
B. Tujuan
Tujuan Pengajuan proposal ini antara lain :
1) Memohonkan beasiswa bagi anak yang berkebutuhan khusus di SD ....
2) Untuk mengurangi beban biaya pendidikan anak berkebutuhan khusus di SD ...
3) Memberikan kesempatan pada anak berkebutuhan khusus untuk tetap belajar dan bersekolah di SD ...
C. Dasar Hukum
1) Undang- Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2) Undang- undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
3) Undang- undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2012 tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
4) Undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang kewenangan daerah
5) Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun Pendanaan Pendidikan
6) Peratuan Pemerintah No 19 Tahun 2009 tentang Standar Nasional Pendidikan
7) Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
8) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1 tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Khusus Tuna netra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa,dan tuna laras.
9) Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 5 tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan berbasis budaya
10) Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 10 tahun 2013tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan
11) Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor: 36/DPA/2017 Tanggal 29 Desember 2016 tentang Penetapan Dokumen Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017
D. Sasaran
Sasaran penerima Beasiswa adalah anak- anak berkebutuhan khusus di SD ..., UPT PP Kecamatan Sewon yang berjumlah 22 siswa yang memenuhi syarat/ kriteria yang telah ditentukan sesuai kriteria penerima beasiswa.
BAB II
PROFIL SEKOLAH PENYELENGGARA PENDIDIKAN INKLUSIF
A. Visi dan Misi Sekolah
1. Visi Sekolah
a. “TERBENTUKNYA SISWA YANG BERAKHLAK MULIA, CERDAS, BERPRESTASI, DAN BERKARAKTER INDONESIA”
b. Indikator :
1) Unggul dalam pengamalan dan pemahaman ajaran agama.
2) Unggul dalam bidang akademik
3) Unggul dalam bidang ketrampilan, kerajinan seni dan olahraga.
4) Unggul dalam bidang pengembangan diri
5) Unggul dalam bersosialisasi, santun dan ramah
2. Misi Sekolah
a. Membentuk dan menumbuhkembangkan karakter bangsa sebagai penghayatan serta pengamalan terhadap ajaran agama pada murid dalam kehidupan sehari-hari.
b. Melaksanakan pembelajaran dengan penuh disiplin tapi menyenangkan dan dilaksanakan secara intensif untuk mencapai target pendidikan nasional.
c. Membangkitkan dan menumbuh kembangkan karya nyata dalam berkreasi pada seni, ketrampilan serta olahraga pada murid.
d. Menumbuhkan kesadaran hidup dalam lingkungan alam, mempersiapkan diri akan perubahan global pada murid.
e. Membentuk dan menumbuhkembangkan karakter bangsa Indonesia yang suka bergaul, santun dan ramah terhadap siapa saja.
A. Identitas Sekolah
1. Nama Sekolah :
2. Alamat Sekolah :
3. Didirikan/Dibuka : Tahun 1927
4. Surat Izin Pendirian : 356/B/KEP/BT/1990
5. NSS :
6. Status Akreditasi : A
7. Penyelenggaraan Sekolah : Pagi
8. Satuan Pendidikan : SD
9. Jenis ABK : G
10. Rekening Bank :Bank AAABC
No Rekening :
Atas Nama :
B. Keadaan Peserta Didik
SD ... memiliki jumlah siswa 176 siswa, yang terdiri atas siswa laki- laki 103 siswa dan siswa perempuan 73 siswa. Siswa inklusi terdiri atas 18 siswa laki- laki dan 4 siswa perempuan. Berikut rincian jumlah siswa per kelas
Kelas
Siswa Reguler
Siswa Inklusi
L
P
JML
L
P
JML
I
12
13
25
4
2
6
II
11
23
34
6
0
6
III
13
17
30
2
2
4
IV
15
13
28
2
0
2
V
23
9
32
0
0
0
JML
18
4
22
C. Keadaan Tenaga Pendidik
Tenaga pendidik di SD ... terdiri atas 13 pendidik, yang terdiri atas 1 kepala sekolah, 6 guru kelas, 2 guru mata pelajaran, 3 petugas tata usaha dan 1 pustakawan.
BAB III
PENUTUP
Demikian proposal ini Kami ajukan dengan harapan dapat dipertimbangkan sebagai mana mestinya sehingga terkabulnya permohonan ini. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak, kami ucapkan terima kasih.
RENCANA PENGGUNAAN DANA BANTUAN BEASISWA INKLUSI
Rencana uang masuk dari Dinas Dikpora DIY sebesar 22x Rp.1.200.000
= Rp. 26.400.000
Rencana Penggunaan :
No
Unit Kebutuhan
Harga Satuan
Jumlah Siswa
Jumlah
1
Pembelian LKS
100.000
22
2.200.000
2
Alat Tulis untuk satu tahun
150.000
22
3.300.000
3
Seragam Sekolah Merah Putih
100.000
22
2.200.000
4
Seragam Batik
100.000
22
2.200.000
5
Seragam Pramuka
150.000
22
3.300.000
6
Seragam Olahraga
150.000
22
3.300.000
7
Sepatu + Kaos kaki
200.000
22
4.400.000
8
Tas Sekolah
250.000
22
5.500.000
Jumlah per siswa
1.200.000
Jumlah Total
26.400.000
Rekapan :
Rencana uang masuk = Rp. 26.400.000
Rencana uang keluar = Rp. 26.400.000
Saldo = Rp. 0
PROPOSAL
PENGAJUAN BEASISWA
BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
PADA SEKOLAH PENYELENGGARA\
PENDIDIKAN INKLUSIF
TAHUN 2018
KABUPATEN BANTUL
Lampiran Foto copy buku rapor
Halaman sampul
Kepada Yth
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, melalui
c.q. Kepala Bidang PLB dan Dikdas
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Daerah Istimewa Yogyakarta
Surat Pengantar
Surat Permohonan
Nomor :
Lamp : 1 Bendel
Hal : Permohonan Bantuan Belajar/Beasiswa
Kepada Yth,
Kepala Dinas Dikpora DIY
Melalui Kepala Bidang PLB dan Dikdas
Jalan Cendana No 9 Yogyakarta
Dengan Hormat,
Dalam rangka meningkatkan kesempatan layanan mutu pendidikan, pemerataan akses pendidikan dan perintisan wajib belajar, sangat diperlukan dukungan dana.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas kami sampaikan proposal:
“Permohonan Bantuan Belajar/Beasiswa Inklusi SD ... Bantul”
Melalui proposal ini kami mengharapkan adanya bantuan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga kegiatan belajar siswa dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sebagai bahan pertimbangan kami sampaikan proposal dan data pendukungnya.
Demikian permohonan ini kami sampaikan atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terima kasih.
Silahkan dilengkapi dengan tanggal, kop surat dan tanda tangan kepala sekolah dan diketahui ketua komite sekolah.
SELAMAT DATANG - WELCOME - WILLKOMMEN
SELAMAT DATANG -
WELCOME - SUGENG RAWUH - WILLKOMMEN - ترحيب
Contoh 100 Soal Persiapan Seleksi PPG untuk memperolah Tunjangan profesi atau sertifikasi
Bagi para pembaca khususnya yang akan melakukan tes seleksi PPG untuk memperolah tunjangan profesi atau sertifikasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya lolos tes seleksi pedagogik dan lolos administrasi. Berikut contoh 100 soal seleksi PPG untuk anda yang sedang mencari soal tersebut.
100 SOAL PERSIAPAN UJIAN SELEKSI PPG 2018 KOMPETENSI PEDAGOGIK
1. Seorang siswa diminta untuk mengidentifikasi masalah yang mereka hadapi, lalu masalah itu didiskusikan dalam kelompok untuk mendapatkan solusinya.
Ilustasi ini berkaitan dengan perkembangan ....
A. kemampuan kognitif
B. kemampuan interaksional
C. kemampuan integrasi diri
D. kemampuan komunikatif
2. Pernyataan berikut yang menjelaskan makna istilah kognitif adalah….
A. kemampuan berkomunikasi
B. Kemampuan untuk memecahkan masalah
C. kemampuan berinteraksi
D. kemampuan untuk mengintegrasikan diri
3. Kemampuan berfikir untuk mengoperasikan kaidah-kaidah logika tapi masih terkait dengan obyek-obyek bersifat konkrit merupakan ciri-ciri kemampuan anak berusia
A. 0 - 2 tahun
B. 2 -- 7 tahun
C. 7 -- 11/12 tahun
D. 11/12/ -- 14/15 tahun
4. Menggunakan potongan sapu lidi, kelereng, globe, gambar-gambar yang menyangkut pembelajaran IPA serta IPS sebagai media adalah sesuai dengan tahapan perkembangan berfikir anak yang dikenal sebagai tahapan
A. Anak memahami bilangan dan angka tetapi masih terkait dengan obyek bersifat kongkrit (operasional konkrit)
B. Pengamatan dan penginderaan yang intensif terhadap lingkunganya (sensomotor)
C. Dominasi pengamatan bersifat egosentris
D. Kemampuan mengoperasikan kaidah logika yang tidak terikat lagi dengan obyek yang bersifat konkrit (operasional formal)
5. Kemampuan peserta didik untuk membina hubungan dan kemampuan memotivasi diri termasuk kecerdasan….
A. Kognitif
B. Sosial
C. Emosional
D. moral
6. Seorang peserta didik selalu ingin mendominasi dalam suatu kelompok belajar. Dia tidak memberi kesmpatan anggota lain untuk mengemukakan pendapat. Jika teman lain yang memimpin dan mengendalikan jalannya diskusi, ia memisahkan diri dan cenderung belajar sendiri.
Peserta didik tersebut mengalami permasalahan dalam perkembangan
A. sosial-emosional
B. kognitif
C. moral
D. spiritual
7. Peserta didik telah memiliki yang memiliki moralitas benar-benar diinternalisasikan dan tidak didasarkan pada standar-standar orang lain. Dia mengenal tindakan moral alternatif, menjajaki pilihan-pilihan, dan kemudian memutuskan berdasarkan suatu kode moral pribadi.
Hal ini merupakan contoh perilaku moral-spritual pada tahapan ...
A. penalaran pascakonvensional
B. penalaran konvensional
C. penalaran prakonvensional
D. penalaran interkonvensional
8. Individu memandang apa yang diharapkan oleh keluarga, kelompok, masyarakat dan bangsa serta setia mendukung aturan social bukan hanya untuk ketenangan tetapi disadari sebagai sesuatu yang berharga.
Pernyataan tersebut merupakan tahapan perkembangan moral
A. Prakonvensional
B. Konvensional
C. Pascakonvensional
D. Interkonvensional
9. Memaksimalkan kegiatan ekstrakurikuler, melakukan rekreasi dengan guru, dan melakukan kegiatan informal lainnya memiliki fungsi untuk mengatasi kesulitan belajar dalam hal ….
A. mengemukakan gagasan
B. mengaktualisasikan diri
C. penciptaan hubungan yang baik
D. menformulasikan tindakan
10. Seorang peserta didik merasa kurang bersemangat pada jam usai pembelajaran. Dia bahkan lebih senang tinggal di sekolah sampai sore, petugas kebersihan sekolah sampai menyuruhnya pulang karena matahari hampir tenggelam.
Peserta didik tersebut dicurigai memiliki hambatan pengembangan potensi berupa faktor ....
A. intelegensi dan kognitif
B. budaya dan pembiasaan
C. keluarga dan lingkungan masyarakat
D. emosional dan kepribadian
11. Seorang peserta didik mampu mendengarkan informasi yang disampaikan oleh guru tetapi pada saat ditanya ia tidak mengerti apa yang ia dengar. Peserta didik tersebut mengalami kesulitan/ gangguan belajar dalam hal ....
A. kesulitan akademis
B. gangguan simbolik
C. gangguan nonsimbolik
D. gangguan sosial
12. Perbedaan antara konseling dan wawancara terletak pada maksud dan tujuannya. Tujuan konseling adalah....
A. Membantu siswa agar dapat memecahkan masalah pribadinya
B. Menbantu siswa agar dapat melakukan penyesuaian diri dengan lingkungannya
C. Membantu siswa agar dapat mengatasi kesulitan belajar
D. Membantu siswa agar memperoleh informasi tertentu
100 SOAL PERSIAPAN UJIAN SELEKSI PPG 2018 KOMPETENSI PEDAGOGIK
1. Seorang siswa diminta untuk mengidentifikasi masalah yang mereka hadapi, lalu masalah itu didiskusikan dalam kelompok untuk mendapatkan solusinya.
Ilustasi ini berkaitan dengan perkembangan ....
A. kemampuan kognitif
B. kemampuan interaksional
C. kemampuan integrasi diri
D. kemampuan komunikatif
2. Pernyataan berikut yang menjelaskan makna istilah kognitif adalah….
A. kemampuan berkomunikasi
B. Kemampuan untuk memecahkan masalah
C. kemampuan berinteraksi
D. kemampuan untuk mengintegrasikan diri
3. Kemampuan berfikir untuk mengoperasikan kaidah-kaidah logika tapi masih terkait dengan obyek-obyek bersifat konkrit merupakan ciri-ciri kemampuan anak berusia
A. 0 - 2 tahun
B. 2 -- 7 tahun
C. 7 -- 11/12 tahun
D. 11/12/ -- 14/15 tahun
4. Menggunakan potongan sapu lidi, kelereng, globe, gambar-gambar yang menyangkut pembelajaran IPA serta IPS sebagai media adalah sesuai dengan tahapan perkembangan berfikir anak yang dikenal sebagai tahapan
A. Anak memahami bilangan dan angka tetapi masih terkait dengan obyek bersifat kongkrit (operasional konkrit)
B. Pengamatan dan penginderaan yang intensif terhadap lingkunganya (sensomotor)
C. Dominasi pengamatan bersifat egosentris
D. Kemampuan mengoperasikan kaidah logika yang tidak terikat lagi dengan obyek yang bersifat konkrit (operasional formal)
5. Kemampuan peserta didik untuk membina hubungan dan kemampuan memotivasi diri termasuk kecerdasan….
A. Kognitif
B. Sosial
C. Emosional
D. moral
6. Seorang peserta didik selalu ingin mendominasi dalam suatu kelompok belajar. Dia tidak memberi kesmpatan anggota lain untuk mengemukakan pendapat. Jika teman lain yang memimpin dan mengendalikan jalannya diskusi, ia memisahkan diri dan cenderung belajar sendiri.
Peserta didik tersebut mengalami permasalahan dalam perkembangan
A. sosial-emosional
B. kognitif
C. moral
D. spiritual
7. Peserta didik telah memiliki yang memiliki moralitas benar-benar diinternalisasikan dan tidak didasarkan pada standar-standar orang lain. Dia mengenal tindakan moral alternatif, menjajaki pilihan-pilihan, dan kemudian memutuskan berdasarkan suatu kode moral pribadi.
Hal ini merupakan contoh perilaku moral-spritual pada tahapan ...
A. penalaran pascakonvensional
B. penalaran konvensional
C. penalaran prakonvensional
D. penalaran interkonvensional
8. Individu memandang apa yang diharapkan oleh keluarga, kelompok, masyarakat dan bangsa serta setia mendukung aturan social bukan hanya untuk ketenangan tetapi disadari sebagai sesuatu yang berharga.
Pernyataan tersebut merupakan tahapan perkembangan moral
A. Prakonvensional
B. Konvensional
C. Pascakonvensional
D. Interkonvensional
9. Memaksimalkan kegiatan ekstrakurikuler, melakukan rekreasi dengan guru, dan melakukan kegiatan informal lainnya memiliki fungsi untuk mengatasi kesulitan belajar dalam hal ….
A. mengemukakan gagasan
B. mengaktualisasikan diri
C. penciptaan hubungan yang baik
D. menformulasikan tindakan
10. Seorang peserta didik merasa kurang bersemangat pada jam usai pembelajaran. Dia bahkan lebih senang tinggal di sekolah sampai sore, petugas kebersihan sekolah sampai menyuruhnya pulang karena matahari hampir tenggelam.
Peserta didik tersebut dicurigai memiliki hambatan pengembangan potensi berupa faktor ....
A. intelegensi dan kognitif
B. budaya dan pembiasaan
C. keluarga dan lingkungan masyarakat
D. emosional dan kepribadian
11. Seorang peserta didik mampu mendengarkan informasi yang disampaikan oleh guru tetapi pada saat ditanya ia tidak mengerti apa yang ia dengar. Peserta didik tersebut mengalami kesulitan/ gangguan belajar dalam hal ....
A. kesulitan akademis
B. gangguan simbolik
C. gangguan nonsimbolik
D. gangguan sosial
12. Perbedaan antara konseling dan wawancara terletak pada maksud dan tujuannya. Tujuan konseling adalah....
A. Membantu siswa agar dapat memecahkan masalah pribadinya
B. Menbantu siswa agar dapat melakukan penyesuaian diri dengan lingkungannya
C. Membantu siswa agar dapat mengatasi kesulitan belajar
D. Membantu siswa agar memperoleh informasi tertentu
Contoh Surat Keputusan SK Bandahara Bantuan Operasional Sekolah BOS
KEPUTUSAN
KEPALA SD NEGERI ....... KECAMATAN SEWON
NOMOR : ........................
TENTANG
PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN BENDAHARA
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
KEPALA SD NEGERI ......... KECAMATAN SEWON
Menimbang
:
bahwa untuk kelancaran kegiatan penggunaan dana Bantuan Operasional (BOS) pada SD Negeri ....... Kecamatan Sewon, maka dipandang perlu mengangkat seorang yang bertugas sebagai Bendahara BOS;
bahwa yang namanya tercantum dalam keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Bendahara BOS pada SD Negeri ..... Kecamatan Sewon;
bahwa sebagaimana yang dimaksud pada huruf “a” dan “b” di atas perlu dibuat ketetapannya dengan Keputusan Kepala SD Negeri ...... Kecamatan Sewon.
Mengingat
:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2013 Perubahan atas Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota.
Memperhatikan
:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah;
Hasil rapat Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Dewan Guru SD Negeri ....... Kecamatan Sewon pada tanggal 18 Juli 2016.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI ........ KECAMATAN SEWON TENTANG PENUNJUKKAN DAN PENGANGKATAN BENDAHARA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
KESATU
:
Terhitung Mulai Tanggal 1 Juli 2018 menunjuk dan mengangkat sebagai Bendahara BOS kepada:
Nama
:
NIP
:
Tempat dan Tgl. Lahir
:
Pangkat, Gol/Ruang
:
Agama
:
Pendidikan Terakhir
:
Unit Kerja
:
KEDUA
:
Diberikan wewenang untuk memegang dan mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama Tahun Pelajaran 2017/2018;
KETIGA
:
Mempertanggungjawabkan hal-hal yang menyangkut segala kegiatan yang berada di bawah tanggungjawanya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
KEEMPAT
:
Segala biaya yang ditimbulkan akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah;
KELIMA
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab serta apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : SD......
Pada tanggal : 1 Juli 2018
Kepala Sekolah
Nama
NIP.
Tembusan disampaikan kepada Yth. :
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul
Kepala UPT PP Kecamatan Sewon
Yang bersangkutan
KEPALA SD NEGERI ....... KECAMATAN SEWON
NOMOR : ........................
TENTANG
PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN BENDAHARA
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
KEPALA SD NEGERI ......... KECAMATAN SEWON
Menimbang
:
bahwa untuk kelancaran kegiatan penggunaan dana Bantuan Operasional (BOS) pada SD Negeri ....... Kecamatan Sewon, maka dipandang perlu mengangkat seorang yang bertugas sebagai Bendahara BOS;
bahwa yang namanya tercantum dalam keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Bendahara BOS pada SD Negeri ..... Kecamatan Sewon;
bahwa sebagaimana yang dimaksud pada huruf “a” dan “b” di atas perlu dibuat ketetapannya dengan Keputusan Kepala SD Negeri ...... Kecamatan Sewon.
Mengingat
:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2013 Perubahan atas Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota.
Memperhatikan
:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah;
Hasil rapat Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Dewan Guru SD Negeri ....... Kecamatan Sewon pada tanggal 18 Juli 2016.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI ........ KECAMATAN SEWON TENTANG PENUNJUKKAN DAN PENGANGKATAN BENDAHARA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
KESATU
:
Terhitung Mulai Tanggal 1 Juli 2018 menunjuk dan mengangkat sebagai Bendahara BOS kepada:
Nama
:
NIP
:
Tempat dan Tgl. Lahir
:
Pangkat, Gol/Ruang
:
Agama
:
Pendidikan Terakhir
:
Unit Kerja
:
KEDUA
:
Diberikan wewenang untuk memegang dan mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama Tahun Pelajaran 2017/2018;
KETIGA
:
Mempertanggungjawabkan hal-hal yang menyangkut segala kegiatan yang berada di bawah tanggungjawanya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
KEEMPAT
:
Segala biaya yang ditimbulkan akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah;
KELIMA
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab serta apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : SD......
Pada tanggal : 1 Juli 2018
Kepala Sekolah
Nama
NIP.
Tembusan disampaikan kepada Yth. :
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul
Kepala UPT PP Kecamatan Sewon
Yang bersangkutan
Contoh Permohonan Pembukaan Rekening oleh Kepala Sekolah
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
UPT PP KECAMATAN 0000
SD000
Akreditasi : A
NSS : 1010401000000 NPSN : 204000000
Hal : Permohonan Pembukaan Rekening Bantul, 10 Juli 2018
Kepada :
Yth Pemimpin Cabang
Bank BPD DIY Cabang Bantul
Yang bertandatangan di bawah ini, saya :
Nama :
Alamat :
Jabatan : Kepala Sekolah
Mohon untuk dibukakan rekening atas nama SD 000 UPT PP Kecamatan Sewon BOSNAS untuk keperluan penyaluran pencairan Dana BOS dengan kuasa ambil :
1. Nama :
NIP :
Alamat :
2. Nama :
NIP :
Alamat :
Atas terkabulnya permohonan kami ini, di ucapkan terima kasih.
Kepala
PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
UPT PP KECAMATAN 0000
SD000
Akreditasi : A
NSS : 1010401000000 NPSN : 204000000
Hal : Permohonan Pembukaan Rekening Bantul, 10 Juli 2018
Kepada :
Yth Pemimpin Cabang
Bank BPD DIY Cabang Bantul
Yang bertandatangan di bawah ini, saya :
Nama :
Alamat :
Jabatan : Kepala Sekolah
Mohon untuk dibukakan rekening atas nama SD 000 UPT PP Kecamatan Sewon BOSNAS untuk keperluan penyaluran pencairan Dana BOS dengan kuasa ambil :
1. Nama :
NIP :
Alamat :
2. Nama :
NIP :
Alamat :
Atas terkabulnya permohonan kami ini, di ucapkan terima kasih.
Kepala
Lampiran Permen Nomer 61 Tahun 2014 tentang KTSP(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Lampiram Peraturan Menteri tentang Kurikulum kami sampaikan kepada anda untuk mempelajari sejauh mana telaah kurikulum yang dilakukan pemerintah RI untuk melakukan inovasi di dunia pendidikan Indonesia.
Kurikulum 2013 dilaksanakan mulai tahun 2013. Dalam rangka implementasi Kurikulum 2013 disusun perangkat kurikulum yang meliputi:
1. Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
2. Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
3. Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
4. Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.
5. Pedoman Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
6. Pedoman Muatan Lokal Kurikulum 2013.
7. Pedoman Kegiatan Ektrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
8. Pedoman Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
9. Pedoman Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
10. Pedoman Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
11. Pedoman Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
12. Pedoman Evaluasi Kurikulum 2013.
13. Pedoman Peminatan pada Pendidikan Menengah.
14. Pedoman Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
15. Pedoman Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Selengkapnya tentang Peraturan Menteri ini disampaikan dalam format PDF.
Lampiran Permen 61 tentang KTSP
PEDOMAN PENGEMBANGAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
I. PENDAHULUANKurikulum 2013 dilaksanakan mulai tahun 2013. Dalam rangka implementasi Kurikulum 2013 disusun perangkat kurikulum yang meliputi:
1. Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
2. Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
3. Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
4. Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.
5. Pedoman Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
6. Pedoman Muatan Lokal Kurikulum 2013.
7. Pedoman Kegiatan Ektrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
8. Pedoman Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
9. Pedoman Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
10. Pedoman Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
11. Pedoman Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
12. Pedoman Evaluasi Kurikulum 2013.
13. Pedoman Peminatan pada Pendidikan Menengah.
14. Pedoman Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
15. Pedoman Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Selengkapnya tentang Peraturan Menteri ini disampaikan dalam format PDF.
Lampiran Permen 61 tentang KTSP
Langganan:
Komentar (Atom)