Badan Kepegawaian Negara ( BKN) merilis aplikasi pendataan sebagai portal resmi untuk menampung data semua tenaga honorer yang saat ini masih bekerja di instansi pemerintah dan mendapatkan gaji dari APBD untuk instansi daerah atau APBN bagi yang bekerja di instansi pusat.
Sementara itu, tujuan diadakannya Pendataan Non ASN ini adalah untuk mendata, memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN.
Semua hal yang berkaitan dengan pendataan non ASN dapat dilihat di pendataan-nonasn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar