Sebuah catatan berikut mengulas tentang honorer yang tak lulus tes tanggal 3 November lalu, apakah akan diberhentikan? Mari kita cermati bersama, dan mencoba mengaitkanpermasalahan tersebut terhadap kesungguhan pemerintah dalam mengangkan honorer menjadi CPNS.
Seseorang yang telah berstatus honorer baik KI atau KII adalah seorang pekerja dalam lingkungan instansi milik pemerintah baik itu di TK, disekolah dasar, di sekolah menegah pertama, sekolah menengah atas puskesmas, pekerjaan umum, dinas pasar, tukang sapu di kantor pemerintah, tukang buat teh bagi karyawan yang lain, bell boy di universitas, guru, penjaga sekolah, dan lainnya.
Intinya honorer dalam rumusan versi pemerintah saat ini, adalah honorer K1 dan K2 dimana telah bekerja minimal 1 tahun pada 1 januari 2005. Selain kategori tersebut, pemerintah tidak mengakuinya. Dan hal tersebut sangat beralasan, dan menjadi beban sebuah era pemerintahan bila menganggap pekerja yang bekerja setelah tahun 2005 dianggap honorer.
Kembali kepada topik utama, honorer tersebut telah bekerja, dan memiliki tempat bekerja, di instansi pemerintah. Mereka tidak mencari kerja, dan tidak melamar pekerjaan. Honorer tersebut telah bekerja dengan dedikasi yang sama dengan PNS dan pembedanya terletak pada gajinya. Hanya itu perbedaan yang mendasar. Kalaupun di tes, itu hanya proses tahapan untuk tolak ukur dalam alokasi PNS tahun ini. Kalaupun belum masuk CPNS tahun ini, mereka masih bekerja dan terus bekerja di instansi pemerintah, karena formasinya otomatis ada. Bayangkan saja bila dalam satu sekolah terdapat penjaga malam merangkap jadi tukang sapu dan penjaga sekolah. Kalau dipensiunkan, siapa yang akan mengisinya?. itu hanya gambaran satu instansi. Bagaimana bila terdapat seribu sekolah yang ditinggal penjaga sekolahnya?. Apakah guru PNS akan membuat teh sendiri? Jelas ga mungkin to?.
Hasil ulasannya, honorer yang tak jadi CPNS tahun ini, akan diangkat pada 2014. Semoga hal tersebut menjadi kenyataan seperti yang diinginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Comments