Contoh Proposal Beasiswa Inklusi Sekolah Dasar PLB Yogyakarta

KATA PENGANTAR

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم


Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Puji syukur Kami panjatkan kehadirat Allah SWT , karena atas limpahan karunia dan taufik serta hidayahnya Proposal Permohonan Beasiswa bagi anak berkebutuhan khusus ini dapat terselesaikan.
Proposal ini diajukan sebagai bentuk permohonan untuk mendapatkan beasiswa dari dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Bidang Pendidikan Khusus.
Kami sadari sepenuhnya bahwa proposal ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak terdapat kekurangan namun diharapkan dapat memberikan gambaran sekaligus infomasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.
Akhirnya kepada semua pihak kami sampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas segala bantuan sehingga proposal ini dapat tersusun sebagaimana yang diharapkan.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bantul, Februari 2019

Penyusun,










BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Penyelenggaraan Layanan Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus pada dasarnya dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, diantaranya adalah pendekatan pendidikan segregasi, dimana anak berkebutuhan khusus (disabilitas) diberikan layanan pendidikan di sekolah khusus (SLB), dan pendidikan “mainstraming” dimana anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan bersama- sama dengan siswa lainnya di sekolah regular yang kita kenal dengan pendidikan inklusif.
Peraturan daerah DIY tentang penyelenggaraan pendidikan berbasis budaya menyatakan bahwa penyelenggaraan dilaksanakan tanpa diskriminatif, afirmatif, dan inklusif. Sehingga kebijakan tersebut sejalan dengan praktek pendidikan yang diharapkan dalam system pendidikan nasional.
Undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang kewenangan daerah menyatakan bahwa kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah dan pendidikan khusus berada di provinsi, sejalan dengan hal tersebut maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai institusi yang menangani bidang Pendidikan di level DIY, Berkewajiban mengawal keterlayanan siswa berkebutuhan khusus di seluruh DIY dalam mengenyam pendidikan, baik siswa disekolah khusus (SLB) maupun yang berada di sekolah regular (SPPI).
Berdasarkan kondisi di atas, untuk mendukung optimalisasi belajar siswa berkebutuhan khusus yang ada di SD Wojo, Korwil Kecamatan Sewon perlu didukung dengan memberikan beasiswa pendidikan inklusif.





B. Tujuan
Tujuan Pengajuan proposal ini antara lain :
1) Memohonkan beasiswa bagi anak yang berkebutuhan khusus di SD Wojo
2) Untuk mengurangi beban biaya pendidikan anak berkebutuhan khusus di SD Wojo
3) Memberikan kesempatan pada anak berkebutuhan khusus untuk tetap belajar dan bersekolah di SD Wojo.
C. Dasar Hukum
1) Undang- Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2) Undang- undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
3) Undang- undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2012 tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
4) Undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang kewenangan daerah
5) Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun Pendanaan Pendidikan
6) Peratuan Pemerintah No 19 Tahun 2009 tentang Standar Nasional Pendidikan
7) Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
8) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1 tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Khusus Tuna netra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa,dan tuna laras.
9) Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 5 tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan berbasis budaya
10) Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 10 tahun 2013tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan
11) Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor: 36/DPA/2017 Tanggal 29 Desember 2016 tentang Penetapan Dokumen Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017



D. Sasaran
Sasaran penerima Beasiswa adalah anak- anak berkebutuhan khusus di SD Wojo, Korwil Kecamatan Sewon yang berjumlah 17 siswa yang memenuhi syarat/ kriteria yang telah ditentukan sesuai kriteria penerima beasiswa.





























BAB II
PROFIL SEKOLAH PENYELENGGARA PENDIDIKAN INKLUSIF

A. Visi dan Misi Sekolah
1. Visi Sekolah
a. “TERBENTUKNYA SISWA YANG BERAKHLAK MULIA, CERDAS, BERPRESTASI, DAN BERKARAKTER INDONESIA”
b. Indikator :
1) Unggul dalam pengamalan dan pemahaman ajaran agama.
2) Unggul dalam bidang akademik
3) Unggul dalam bidang ketrampilan, kerajinan seni dan olahraga.
4) Unggul dalam bidang pengembangan diri
5) Unggul dalam bersosialisasi, santun dan ramah

2. Misi Sekolah
a. Membentuk dan menumbuhkembangkan karakter bangsa sebagai penghayatan serta pengamalan terhadap ajaran agama pada murid dalam kehidupan sehari-hari.
b. Melaksanakan pembelajaran dengan penuh disiplin tapi menyenangkan dan dilaksanakan secara intensif untuk mencapai target pendidikan nasional.
c. Membangkitkan dan menumbuh kembangkan karya nyata dalam berkreasi pada seni, ketrampilan serta olahraga pada murid.
d. Menumbuhkan kesadaran hidup dalam lingkungan alam, mempersiapkan diri akan perubahan global pada murid.
e. Membentuk dan menumbuhkembangkan karakter bangsa Indonesia yang suka bergaul, santun dan ramah terhadap siapa saja.

B. Identitas Sekolah
1. Nama Sekolah : SD WOJO
a. Alamat Sekolah : Jl. Imogiri Barat Km 5, Wojo
Bangunharjo,Sewon, Bantul
2. Didirikan/Dibuka : Tahun 1927
3. Surat Izin Pendirian : 356/B/KEP/BT/1990
4. NSS : 101040102006
5. Status Akreditasi : A
6. Penyelenggaraan Sekolah : Pagi
7. Satuan Pendidikan : SD
8. Jenis ABK : G
9. Rekening Bank : BPD : (004) CABANG BANTUL
No Rekening : 00000000000
Atas Nama : 000000000000

C. Keadaan Peserta Didik
SD Wojo memiliki jumlah siswa 178 siswa, yang terdiri atas siswa laki- laki 102 siswa dan siswa perempuan 76 siswa. Siswa inklusi terdiri atas 14 siswa laki- laki dan 3 siswa perempuan. Berikut rincian jumlah siswa per kelas
Kelas Siswa Reguler Siswa Inklusi
L P JML L P JML
I 11 15 26 4 2 6
II 13 11 24 6 0 6
III 23 11 34 2 2 4
IV 15 18 33 2 0 2
V 17 19 27 0 0 0
JML 102 76 178 14 3 17

D. Keadaan Tenaga Pendidik
Tenaga pendidik di SD Wojo terdiri atas 13 pendidik, yang terdiri atas 1 kepala sekolah, 6 guru kelas, 2 guru mata pelajaran, 2 petugas tata usaha, 1 penjaga sekolah dan 1 pustakawan.








BAB III
PENUTUP

Demikian proposal ini Kami ajukan dengan harapan dapat dipertimbangkan sebagai mana mestinya sehingga terkabulnya permohonan ini. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak, kami ucapkan terima kasih


























RENCANA PENGGUNAAN DANA BANTUAN BEASISWA INKLUSI
Rencana uang masuk dari Dinas Dikpora DIY sebesar 17x Rp.1.200.000
= Rp. 20.400.000
Rencana Penggunaan :
No Unit Kebutuhan Harga Satuan Jumlah Siswa Jumlah
1 Pembelian LKS 100.000 17 1.700.000
2 Alat Tulis untuk satu tahun 150.000 17 2.550.000
3 Seragam Sekolah Merah Putih 100.000 17 1.700.000
4 Seragam Batik 100.000 17 1.700.000
5 Seragam Pramuka 150.000 17 2.550.000
6 Seragam Olahraga 150.000 17 2.550.000
7 Sepatu + Kaos kaki 200.000 17 3.400.000
8 Tas Sekolah 250.000 17 4.250.000
Jumlah per siswa 1.200.000
Jumlah Total 20.400.000

Rekapan :
Rencana uang masuk = Rp. 20.400.000
Rencana uang keluar = Rp. 20.400.000
Bantul, 25 Februari 2019
Kepala Sekolah





Mugiyatmi, S.Pd
NIP. 197006051992032005
Saldo = Rp. 0






PROPOSAL
PENGAJUAN BEASISWA
BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
PADA SEKOLAH PENYELENGGARA
PENDIDIKAN INKLUSIF
TAHUN 2019
KABUPATEN BANTUL






SD WOJO
KORWIL KECAMATAN SEWON






LAMPIRAN






PHOTO COPY
BUKU RAPOR



PROPOSAL BEASISWA
BAGI ANAK
BERKEBUTUHAN KHUSUS
DI SEKOLAH PENYELENGGARA
PENDIDIKAN INKLUSI SD WOJO
TAHUN 2019



Kepada Yth
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, melalui
c.q. Kepala Bidang PLB dan Dikdas
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Daerah Istimewa Yogyakarta

SD WOJO
KORWIL KECAMATAN SEWON

DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANTUL
KORWIL KECAMATAN SEWON
SD WOJO
Alamat : Jalan Imogiri Barat Km. 5, Bangunharjo, Sewon, Bantul

Sewon,25 Februari 2019

Kepada Yth
Kepala Dinas Dikpora DIY
Melalui Kepala Bidang Pendidikan Khusus
Jalan Cendana No 9 Yogyakarta

SURAT PENGANTAR
Nomor : 45/SD Wj/Swn/II/2019

NO ISI SURAT JUMLAH KET

1.
Permohonan Bantuan Belajar/ Beasiswa bagi ABK
SD Negeri Wojo Tahun 2019



1 ( Satu ) bendel
Dikirim dengan hormat untuk agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
Kepala Sekolah



Mugiyatmi, S.Pd
NIP. 197006051992032005







DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANTUL
KORWIL KECAMATAN SEWON
SD WOJO
Alamat : Jalan Imogiri Barat Km. 5, Bangunharjo, Sewon, Bantul

Sewon 25 Februari 2019

Nomor : 45/SD Wj/Swn/II/2019
Lamp : 1 Bendel
Hal : Permohonan Bantuan Belajar/Beasiswa

Kepada Yth,
Kepala Dinas Dikpora DIY
Melalui Kepala Bidang Pendidikan Khusus
Jalan Cendana No 9 Yogyakarta


Dengan Hormat,

Dalam rangka meningkatkan kesempatan layanan mutu pendidikan, pemerataan akses pendidikan dan perintisan wajib belajar, sangat diperlukan dukungan dana.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas kami sampaikan proposal:
“Permohonan Bantuan Belajar/Beasiswa Inklusi SD Wojo Bantul”
Melalui proposal ini kami mengharapkan adanya bantuan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga kegiatan belajar siswa dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sebagai bahan pertimbangan kami sampaikan proposal dan data pendukungnya.
Demikian permohonan ini kami sampaikan atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terima kasih.


Mengetahui Kepala Sekolah
Komite Sekolah



Aries Wajiddan B.A Mugiyatmi, S.Pd NIP. 197006051992032005



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments