Berita penggusuran para pedagang kios dan lapak di berbagai stasiun kereta api di Jabodetabek, menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian besar pedagang yang telah menempati tempat mereka selama berpuluh tahun. Mereka mengandalkan mata pencaharian utama sebagai pedagang di kawasan stasiun kereta api, yang telah memberi mereka kehidupan.
Berita ini sebagai sebuah ulasan, bahwa masih banyak rakyat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, apakah dengan penggusuran semua itu dapat terselesaikan atau malah sebaliknya ?. Seyogyanya para pemimpin dinegeri ini melihat kenyataan dan realita yang ada. Bukan dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat, namun malah akan menyengsarakan rakyatya.
Berita penggusuran yang ada di lingkungan stasiun di Jabodetabek, sudah seharusnya di negosiasikan terlebih dahulu dengan para pedagang, atau setidaknya memberikan tempat alternatif yang memungkinkan mereka melakukan usaha lagi di tempat yang baru. Namun persoalan ini memang nyatanya sebagai sebuah sisi mata uang yang akan terus mengalami pasang surut sesuai dengan kepentingan masing masing.
Beberapa stasiun kereta api yang ada di Jabodetabek yang belum di lakukan pembenahan atau penggusuran adalah stasiun kereta api Jayakarta yang berada di Jakarta Pusat, stasiun kereta api Mangga Besar yang berada di Jakarta Pusat, stasiun kereta api Sawah Besar yang ada di Jakarta Pusat, stasiun kereta api UI yang ada di kawasan Depok, stasiun kereta api Gondangdia yang ada di daerah Jakarta Pusat, stasiun kereta api Cikini yang terletak di Jakarta Pusat, stasiun kereta api Duri yang berada di Jakarta Barat, stasiun Durenkalibata yang ada di Jakarta Selatan dan terakhir stasiun Kranji yang ada di Bekasi, yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Menurut informasi terakhir, stasiun yang tersebut diatas akan tetap menjalani penertiban namun tak lagi sesuai dengan deadline 1 juni 2013, dan akan dilakukan secara perlahan. Mudah mudahan jalan terbaik antara para pedagang dan pihak pengelola stasiun dapat menghasilkan sesuatu yang melegakan semua pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Comments